Bahasa merupakan suatu pengantar manusia dalam
berkomunikasi satu dengan yang lainnya. Tiap negara memiliki bahasanya sendiri
sebagai bahasa negara, dan bangsa Indonesia memiliki bahasa Indonesia
yang berkududukan sebagai bahasa nasional yang menjadikannya sebagai lambang
identitas nasional, lambang kebanggaan nasional, alat pemersatu bangsa dan alat
komunikasi antarsuku bangsa. dan bahasa negara. Sedangkan sebagai bahasa
negara, bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa
administrasi negara, bahasa pengantar di lembaga pendidikan dan sebagai alat
untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya. Keberhasilan bangsa
Indonesia
menjadikan bahasa Indonesia menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
dan bahasa negara tak terlepas dari perjuangan pemuda generasi tahun 20-an
melalui ikrar Sumpah Pemuda. Oleh karena itu, kita wajib menjaga, membesarkan,
dan melestarikannya.
Agar bisa memakai bahasa Indonesia secara baik dan benar,
maka perlu adanya sikap positif para pemakai bahasa Indonesia . Menurut Garvin dan
Mathiot, sikap ini setidaknya mengandung tiga ciri pokok yaitu kesetiaan
bahasa, kebanggaan bahasa dan kesadaran akan adanya norma bahasa. Kesetiaan
bahasa adalah sikap yang mendorong masyarakat untuk mempertahankan kemandirian
bahasanya. Kebanggaan bahasa adalah sikap yang mendorong orang atau sekelompok
menjadikan bahasanya sebagai