Proposal adalah
suatu bentuk rancangan kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal dan standar.
Untuk memudahkan pengertian proposal yang dimaksud dalam tulisan ini, kita
dapat membandingkannya dengan istilah “Proposal Penelitian” dalam dunia ilmiah(pendidikan)
yang disusun oleh seorang peneliti atau mahasiswa yang akan membuatpenelitian
(skripsi, tesis, disertasi).
Dalam dunia
ilmiah, proposal adalah suatu rancangandesain penelitian (usulan penelitian)
yang akan dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian.
Bentuk “Proposal Penelitian” ini, biasanya memiliki suatu bentuk , dengan
berbagai standar tertentu seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan dll.
Proposal yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah “Proposal Umum” yang sering
digunakan sebagai usulan atau rancangan kegiatan.
Bentuk proposal
ini memiliki banyak kemiripan dengan model “Proposal Penelitian” yang digunakan
dalam dunia ilmiah,namun karena sifatnya yang lebih umum maka “Proposal Umum”
biasanya lebih lentur dalam penggunaan bahasa dan tidak terlalu kaku dalam
aturan penulisan. Namun,walaupun lebih “bebas”, penulisan “Proposal Umum” tetap
harus mengindahkan kaidah-kaidah dan sistematika tertentu, agar dapat dengan
mudah dimengerti oleh orang- orang yang membaca proposal tersebut.